5
09/2023
|
12
04/2023
|
Kategori : Uncategorized Komentar : 0 komentar Author : admin |
Kader Norma Ketenagakerjaan adalah Personil Perusahaan yang di tunjuk oleh manajemen dalam rangka meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap Norma Ketenagakerjaan dan Peraturan yang terkait dengan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. Konsep dasar dari dibentuknya KNK dalam jangka panjang adalah PCI (Private Compliance Initiative) atau Kepatuhan berbasis swasta atau komunitas KNK yang ada di perusahaan. Dengan adanya personil KNK diperusahaan, maka diharapkan penegakan aturan dan kepatuhan Pengusaha dan Perusahaan terkait dengan Norma-norma kerja yang ada di Indonesia bisa berjalan dengan baik.
Pembinaan Norma Ketenagakerjaan akan menumbuhkan kesadaran adanya tanggung jawab bersama untuk mengendalikan risiko ketenagakerjaan yang akan berpotensi mengurangi produktivitas perusahaan dan mempengaruhi perekonomian nasional. Pembinaan Norma Ketenagakerjaan ini dilakukan melalui peningkatan kapasitas dan peran di bidang penerapan norma ketenagakerjaan bagi personel-personel perusahaan yang memiliki tanggung jawab mengelola sumber daya manusia di perusahaan, antara lain personel bagian personalia, bagian produksi/operasi, bagian kepatuhan, melalui diklat norma ketenagakerjaan.
Tugas Kader Norma Ketenagakerjaan adalah membantu pengusaha untuk melakukan deteksi dini masalah ketenagakerjaan (early warning system) serta berkontribusi dalam pelaksanaan
kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan di perusahaan.
5
09/2023
|
5
09/2023
|
12
06/2023
|
12
04/2023
|
29
06/2021
|
24
06/2021
|
PakarSDM
Best Partner For Best Solution
Komentar Terbaru